Tampilkan postingan dengan label contoh makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label contoh makalah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Contoh Makalah Kesehatan dengan judul PERSIAPAN DALAM PERSALINAN

Ini adalah contoh makalah kesehatan yang berjudul persiapan dalam persalinan, makalah kesehatan tentang persiapan dalam persalinan ini bisa diambil gratis untuk kamu yang sedang mencari referensi untuk belajar.
contoh makalah kesehatan
A. latar belakang
Kehamilan dan persalinan adalah proses yang normal, tapi tidak menutup kemungkinan akan adanya berbagai persoalan. Oleh karena itu, dibutuhkan pemantauan kesejahteraan janin, serta persiapan persalinan dan kelahiran yang matang Orang-orang di sekitarnya seperti bidan dan terutama keluarga harus turut serta menjaga kesejahteraannya.

B. TUJUAN
a. Tujuan Umum
Agar mahasiswa lebih memahami tentang persiapan persalinan dan kelahiran.
b.Tujuan Khusus
1) Untuk mengetahui dan memahami tentang pengertian persiapan persalinan dan kelahiran
2) Untuk mengetahui dan memahami tentang komponen penting dalam rencana persalinan
3) Untuk mengetahui dan memahami tentang Persiapan ibu akan bersalin
contoh makalah kesehatan
C. RUMUSAN MASALAH
a. Bagaimana menghadapi persiapan persalinan dan kelahiran bayi?
b. Apakah komponen penting dalam rencana persalinan?
c. Apakah yang harus dipersiapkan ibu akan bersalin?

baca selengkapnya di sumber :http://sejuta-makalah.blogspot.com/2013/02/contoh-makalah-kesehatan-persiapan.html

Senin, 11 Februari 2013

MAKALAH SEMINAR ILMIAH


Bagaimana menulis makalah dan menyajikan seminar ilmiah

DOWNLOAD CONTOH MAKALAH SEMINAR ILMIAH DI SINI ;

MAKALAH SYARI'AH FAKULTAS SYARI'AH


Makalah

DELIK PENODAAN AGAMA DAN KEHIDUPAN BERAGAMA
DALAM RUU KUHP

Rumadi
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

I. Acuan Pemikiran
Secara normatif, jaminan kebebasan kehidupan beragama di Indonesia sebenarnya cukup kuat. Namun, keindahan aturan-aturan normatif tidak serta merta indah pula dalam kenyataannya. Banyak sekali warga Negara Indonesia yang merasa dikekang kebebasannya dalam memeluk agama dan berkeyakinan. Kebebasan itu hanya ada dalam agama yang “diakui” pemerintah, artinya kalau memeluk agama di luar agama yang “diakui” itu maka ada efek yang dapat mengurangi hak-hak sipil warga negara. Bahkan, orang yang mempunyai keyakinan tertentu, bias dituduh melakukan penodaan agama. Keyakinan keagamaan kelompok Lia “Eden” Aminuddin misalnya, bisa dituduh melakukan penodaan agama dan divonis 2 tahun karena melanggar KUHP pasal 156a. Hal ini merupakan contoh telanjang betapa diskriminasi atas dasar agama dan keyakinan, meski diingkari oleh perundang-undangan kita, namun dalam realitasnya berbeda.
Jaminan kebebasan beragama pertama-tama dapat dilihat dari konstitusi atau Undang-Undang Dasar negara kita. Pasal 28 (e) ayat 1 dan 2 UUD 1945 hasil amandemen disebutkan: 1) “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali”; 2) “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”. Hal tersebut ditegaskan lagi dalam pasal 29 (1) "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.", (2) "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaanya itu."
Dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memberikan landasan normatif bahwa agama dan keyakinan merupakan hak dasar yang tidak bisa diganggu gugat. Dalam pasal 22 ditegaskan: 1) Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu; 2) Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Dalam pasal 8 juga ditegaskan bahwa “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia menjadi tanggung jawab negara,  terutama pemerintah”.
Dari pasal tersebut jelas bahwa negara (c.q. pemerintah) adalah institusi yang pertama-tama berkewajiban untuk menjamin kebebasan berkeyakinan dan segala sesuatu yang menjadi turunannya, seperti pengakuan hak-hak sipilnya tanpa diskriminasi. Dalam pasal 1c UU No. 39 Tahun 1999 dijelaskan bahwa “diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung maupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar suku, ras, etnis, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya”.
Di samping itu, tuntutan untuk menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan juga menjadi tuntutan international sebagaimana tertuang dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICPPR). Indonesia sudah meratifikasi tentang ICCPR melalui Undang-Undang No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik). Dengan ratifikasi itu, maka Indonesia menjadi Negara Pihak (State Parties) yang terikat dengan isi ICCPR.
Kovenan menetapkan hak setiap orang atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama serta perlindungan atas hak-hak tersebut (Pasal 18); hak orang untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan pihak lain dan hak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat (Pasal 19); persamaan kedudukan semua orang di depan hukum dan hak semua orang atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi (Pasal 26); dan tindakan untuk melindungi golongan etnis, agama, atau bahasa minoritas yang mungkin ada di negara pihak (Pasal 27).
ICCPR pada dasarnya memuat ketentuan mengenai pembatasan penggunaan kewenangan oleh aparat represif negara, khususnya aparatur represif Negara. Makanya hak-hak yang terhimpun di dalamnya juga sering disebut sebagai hak negatif (negative rights). Artinya, hak-hak dan kebebasan yang dijamin di dalamnya akan dapat terpenuhi apabila peran negara dibatasi. Apabila negara terlalu intervensi, hak-hak dan kebebasan yang diatur di dalamnya akan dilanggar oleh negara. Negara-negara Pihak yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak tersebut, akan mendapat kecaman sebagai negara yang telah melakukan pelanggaran serius hak asasi manusia (gross violation of human rights).
            Meski secara konstitusi jaminan atas kebebasan beragama dan berkeyakinan cukup kuat, namun pada tingkat implementasi masih sangat lemah. Bahkan ada kesan, paradigma dan perspektif pemerintah dalam melihat agama dan segala keragamannya tidak berubah. Keragaman masih dianggap sebagai ancaman daripada kekayaan. Watak negara yang ingin sepenuhnya menguasai segi-segi kehidupan dalam masyarakat, terutama keyakinan, sebagai ciri negara otoriter juga belum sepenuhnya hilang. 


download MAKALAH SYARI'AH FAKULTAS SYARI'AH versi doc.

CONTOH MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN -


BAB I
PENDAHULUAN

Kesadaran akan pentingnya demokrasi sekarang ini sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari peran serta rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan Umum baik yang dilaksakan oleh pemerintah  pusat dan pemerintah daerah. Ini terlihat dari jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya yang sedikit. Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan secara langsung pertama kali untuk memilih presiden dan wakil presiden  serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun 2004.  Walaupun masih terdapat masalah yang timbul ketika waktu pelaksanaan. Tetapi masih dapat dikatakan suses.
Setelah suksesnya Pemilu tahun 2004, mulai bulan Juni 2005 lalu di 226 daerah meliputi 11 propinsi serta 215 kabupaten dan kota, diadakan Pilkada untuk memilih para pemimpin daerahnya. Sehingga warga dapat menentukan peminpin daerahnya menurut hati nuraninya sendiri. Tidak seperti tahun tahun yang dahulu yang menggunakan perwakilan dari partai. Namun dalam pelaksanaan pilkada ini muncul penyimpangan penyimpangan. Mulai dari masalah administrasi bakal calon sampai dengan yang berhubungan dengan  pemilih.












BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian dan Landasan Hukum Pilkada
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Sehingga demokrasi dapat diartikan pemerintahan dari rakyat dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Pemerintahan yang kewenangannya pada rakyat. Semua anggota masyarakat (yang memenuhi syarat ) diikutsertakan dalam kehidupan kenegaraan dalam aktivitas pemilu. Pelaksanaan dari demokrasi ini telah dilakukan dari dahulu di berbagai daerah di Indonesia hingga Indonesia merdeka sampai sekarang ini. Demokrasi di negara Indonesia bersumberkan dari Pancasila dan UUD ’45 sehingga sering disebut dengan demokrasi pancasila. Demokrasi Pancasila berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat, dengan berpangkal tolak pada faham kekeluargaan dan kegotongroyongan
Indonesia pertamakali dalam melaksanakan Pemilu pada akhir tahun 1955 yang diikuti oleh banyak partai ataupun perseorangan. Dan pada tahun 2004 telah dilaksanakan pemilu yang secara langsung untuk memilih wakil wakil rakyat serta presiden dan wakilnya. Dan sekarang ini mulai bulan Juni 2005 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau sering disebut pilkada langsung. Pilkada ini merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Ada lima pertimbangan penting penyelenggaraan pilkada langsung bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
1.          Pilkada langsung merupakan jawaban atas tuntutan aspirasi rakyat karena pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, bahkan kepala desa selama ini telah dilakukan secara langsung.
2.          Pilkada langsung merupakan perwujudan konstitusi dan UUD 1945. Seperti telah diamanatkan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945, Gubernur, Bupati dan Wali Kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Hal ini telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
3.          Pilkada langsung sebagai sarana pembelajaran demokrasi (politik) bagi rakyat (civic education). Ia menjadi media pembelajaran praktik berdemokrasi bagi rakyat yang diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif segenap unsur bangsa tentang pentingnya memilih pemimpin yang benar sesuai nuraninya.
4.          Pilkada langsung sebagai sarana untuk memperkuat otonomi daerah. Keberhasilan otonomi daerah salah satunya juga ditentukan oleh pemimpin lokal. Semakin baik pemimpin lokal yang dihasilkan dalam pilkada langsung 2005, maka komitmen pemimpin lokal dalam mewujudkan tujuan otonomi daerah, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memerhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan.
5.          Pilkada langsung merupakan sarana penting bagi proses kaderisasi kepemimpinan nasional. Disadari atau tidak, stock kepemimpinan nasional amat terbatas. Dari jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 200 juta, jumlah pemimpin nasional yang kita miliki hanya beberapa. Mereka sebagian besar para pemimpin partai politik besar yang memenangi Pemilu 2004. Karena itu, harapan akan lahirnya pemimpin nasional justru dari pilkada langsung ini.

download CONTOH MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN - versi doc.


MAKALAH BIOLOGI - GENETIKA BAKTERI


BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Ilmu genetika mendefinisikan dan menganalisis keturunan atau konstansi dan perubahan pengaturan dari berbagai fungsi fisiologis yang membentuk karakter organisme. Unit keturunan disebut gen yang merupakan suatu segmen DNA yang nukleotidanya membawa informasi karakter biokimia atau fisiologis tertentu. Pendekatan tradisional pada genetika telah mengidentifikasikan gen sebagai dasar kontribusi karakter fenotip atau karakter dari keseluruhan stuktural dan fisiologis dari suatu sel atau organisme, karakter fenotif seperti warna mata pada manusia atau resistensi terhadap antibiotik pada bakteri, pada umumnya di amati pada tingkat organisme. Dasar kimia untuk variasi dalam fenotif atau perubahan urutan DNA dalam suatu gen atau dalam organisasi gen.
Penelaahan tentang genetika pertama kali dilakukan oleh seorang ahli botani bangsa Austria, Gregor Mendel  pada tanaman kacang polongnya. Pada tahun 1860-an ia menyilangkan galur-galur kacang polong dan mempelajari akibat-akibatnya. Hasilnya antara lain terjadi perubahan-perubahan pada warna,bentuk, ukuran, dan sifat-sifat lain dari kacang polong tersebut. Penelitian inilah ia mengembangkan hukum-hukum dasar kebakaan. Hukum kebakaan berlaku umum bagi semua bentuk kehidupan. Hukum-hukum mendel berlaku manusia dan juga organisme percobaan dahulu amat populer dalam genetika, yakni lalat buah Drosophila. Namun sekarang, percobaan-percobaan ilmu kebakaan dengan menggunakan bakteri Escherichia coli. Bakteri ini dipilih karena paling mudah dipelajari pada taraf molekuler sehingga merupakan organisme pilihan bagi banyak ahli genetika. Hal ini membantu perkembangan bidang genetika mikroba. Jasad renik yang di pelajari dalam bidang genetika mikroba meliputi bakteri, khamir, kapang, dan virus.
Genetika mikroba tradisional terutama berdasarkan pada pengamatan atau observasi perkembangan secara luas. Variasi fenotif telah diamati berdasar kemampuan gen untuk tumbuh dibawah kondisi terseleksi, misalnya bakteri yang mengandung satu gen yang resisten terhadap ampisilin dapat dibedakan dari bakteri kekurangan gen selama pertumbuhannya dalam lingkungan yang mengandung antibiotik sebagai suatu bahan penyeleksi. Catatan bahwa seleksi gen memerlukan ekspresinya dibawah kondisi yang tepat dapat diamati pada tingkat fenotif. Genetika bakteri mendasari perkembangan rekayasa genetika, suatu teknologi yang bertanggung jawab terhadap perkembangan di bidang kedokteran.
I.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
  • Apa pengertian dari genetika bakteri ?
  • Apa saja komponen yang menyusun genetika dari bakteri ?
I.3 Tujuan Penulisan
Penulisan ini betujuan untuk mengetahui pengertian dari genetika bakteri dan komponen apa sajakah yang menyusun genetika bakteri. Genetika merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan bakteri. Tanpa adanya faktor genetika ini, kelanjutan spesies bakteri yang bersangkutan tentu sangat dipertanyakan. Oleh karena pentingnya masalah ini, kelompok kami mencoba untuk membahas dan mempresentasikannya pada presentasi kali ini.
            Adapun terdapat beberapa tujuan dari pengambilan materi genetika bakteri ini, antara lain adalah:
Ø  untuk menambah wawasan dan pengetahuan penulis mengenai faktor genetika bakteri.
Ø  Penulis mendapat banyak pengetahuan tentang bagaimana genetika bakteri dapat berpindah dari satu sel ke sel lainnya.
Ø  Penulis dapat mengetahui lebih dalam bagaimana suatu sel bakteri dapat mengalami proses mutasi dan menjadi mutagen dalam kesehariannya.
Semua tujuan-tujuan ini diharapkan dapat tercapai setelah terwujudnya laporan makalah ini. Selain itu, pengetahuan-pengetahuan yang penulis dapat dari pembahasan materi ini bisa menjadi wawasan awal yang dapat penulis ambil dan kembangkan menjadi pengetahuan yang lebih tinggi lagi berikutnya.

download makalah biologi - genetika bakteri disini ;


MAKALAH ILMU SOSIAL - HAKEKAT DAN TEORI TENTANG MANUSIA , BESERTA KOMPONENNYA


KATA PENGANTAR

Memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT, karena atas berkah dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini, yang berjudul Hakekat dan Teori Tentang Manusia, beserta Komponennya dengan harapan kita sebagai manusia dapat mengetahui, serta memahami potensi-potensi manusia  dan juga bagaimana sosok manusia itu menurut para ahli dan para pakar . Dan juga saya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak yan telah mendukung dalam pembuatan makalah ini.
Penulis sadar makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kritik maupun saran diharapkan dapat diberikan kepada pembaca untuk lebih menyempurnakan makalah ini semoga ada manfaatnya.. Terima kasih.







                                                                            Jakarta, 19 Maret 2011
                                                                                        Penulis





                                                                             ( SURAHMA JAYA )








DAFTAR ISI


BAB I.  PENDAHULUAN........................................................................4
Latar belakang Masalah ..........................................................................  4
BAB II. PEMBAHASAN .......................................................................  5
BAB III PENUTUP ...............................................................................  26

DAFTAR PUSTAKA ............................................................................  27



BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Salah satu cara memahami hakekat manusia adalah dengan pendekatan yang lebih mengarah kepada teori tentang kepribadian manusia. Dewasa ini telah banyak hasil yang dicapai oleh para ahli psikologi dalam usaha untuk menyusun teori kepribadian . Pembahasan tentang kepribadian ini berkaitan erat dengan perilaku manusia yang salah satu determinannya adalah motivasi.
Berdasarkan penggolongan determinan perilaku manusia itulah para ahli psikologi mengemukakan teori-teorinya tentang motivasi. Di antara teori motivasi yang dikemukakan adalah teori aktualisasi diri yang pertama kali dikemukakan oleh Carl Rogers dan kemudian dikembangkan oleh Abraham H. Maslow. Abraham H. Maslow ini dianggap sebagai tokoh madzhab ketiga dari aliran psikologi yang melakukan penelitan dengan cara meneliti orang-orang yang sehat sebagai obyeknya.
Manusia bukanlah sesosok binatang ataupun makhluk yang lainnya, manusia sangatlah berbeda.Perbedaaan nya itu mendasari manusia untuk berpotensi dan berkembang disetiap kehidupan, Manusia memiliki isi yang sangat berharga yang membuat menusia itu sangatlah sempurna ciptaan Allah SWT.
Dalam makalah ini mari kita bahas satu persatu apa hakikat seorang manusia,asal usul manusia, bagaimana cara mengembangkan potensi kita, dan beberapa fakta unik lainnya yang akan kita bahas di sini
download versi word :
 



Contoh Makalah Bahasa Indonesia


Contoh Makalah Bahasa Indonesia

                                                   RUANG MULTIMEDIA DALAM 
                                            PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN




Disusun Oleh:
Eka Susilowati                        16
Faizah Khusnayain W.            20
Gesit Kusuma Wardhani         21
Prisna Kusumadewi                29
Rizki Puspitasari                     33



                       SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 PURWOKERTO
                                                       TAHUN 2008/ 2009 
                                                      KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Penggunaan Ruang Multimedia dalam Pembelajaran di Kelas”. Makalah ini dibuat sebagai pelengkap pembelajaran Bahasa Indonesia. Terima kasih yang setulusnya kami sampaikan kepada semua pihak yang telah banyak membantu kami dalam menambah pengetahuan serta melatih keterampilan tentang pembelajaran berbasis ICT (Information Comunication Technologi).
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan baik dari kuantitas maupun kualitas, saran yang membangun dari berbagai pihak sangat kami harapkan demi perbaikan.





Purwokerto, 16 Februari 2009



Penulis



                                                                      BAB I
                                                           PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang
Perkembangan teknologi informasi telah menjadi pemicu terhadap upaya perubahan sistem pembelajaran di sekolah. Upaya untuk melepaskan diri dari kungkungan pembelajaran konvensional yang memaksa anak untuk mengikuti pembelajaran yang tidak menarik, dan membosankan.
Kondisi sekolah, senantiasa dituntut untuk terus-menerus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat, sehingga sekolah yang tetap berkutat pada instruksional kurikulum hanya akan membuat peserta didik gagap melihat realitas yang mengepungnya.
Pemanfaatan teknologi merupakan kebutuhan mutlak dalam dunia pendidikan (persekolahan) sehingga sekolah benar-benar menjadi ruang belajar dan tempat siswa mengembangkan kemampuannya secara optimal, dan nantinya mampu berinteraksi ke tangah-tengah masyarakatnya. Sekolah sebagai lembaga pendidikan harus mampu untuk memiliki teknologi penunjang sehingga bisa menjadikannya sebagai media pembelajaran yang menarik, interaktif, dan mampu mengembangkan kecakapan personal secara optimal, baik kecakapan, kognitif, afektif, psikomotrik, emosional dan spiritualnya.

1.2 Identifikasi 
Tidak adanya motivasi mengakibatkan munculnya kebosanan akibat pembelajaran yang saat ini terkesan monoton. Sehingga tercipta metode belajar yang lebih menarik dan efektif. Dengan adanya ruang multimedia yang digunakan sebagai fasilitas pembelajaran, diharapkan dapat menumbuhkan motivasi siswa dalam proses pembelajaran.
Dengan rendahnya motivasi dan terbatasnya fasilitas dapat mengakibatkan lambannya peningkatan mutu pendidikan.

1.3 Rumusan masalah
Pembelajaran di sekolah bertujuan untuk membangun pengetahuan siswa dalam bidang studi atau keterampilan tertentu. Pengetahuan itu bisa diperoleh dengan berbagai cara, namun apapun cara yang dilakukan oleh guru atau pembimbing tidak lain hanyalah untuk “membelajarkan siswa” baik di dalam maupun di luar kelas. Guru perlu cara yang mampu menggugah motivasi siswa untuk belajar, karena guru dewasa ini bukanlah satu-satunya objek pembelajaran, namun perannya lebih besar sebagai mediator transfer ilmu. Berkaca dari realita yang ada di masyarakat umum, sebagian anak perlu diperintah untuk belajar dan lebih suka menonton televisi. Jawabannya karena motivasi. Penyajian materi yang disajikan melalui televisi lebih menarik daripada penyajian materi di dalam kelas oleh guru. Penggunaan ruang multimedia merupakan pilihan yang sangat populer saat ini sebagai wujud implementasi e-learning. Guru menggunakan fasilitas komputer/laptop dan LCD sebagai alat bantu untuk melaksanakan pembelajaran dan menyampaikan materi di kelas. Materi disusun dalam format presentasi atau menggunakan pemutaran video yang berkaitan dengan materi.
Perkembangan tehnologi informasi dan komunikasi telah memberikan pergeseran dalam pembelajaran, misalnya interaksi guru dan siswa tidak harus dilaksanakan dengan tatap muka, tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media yang tersedia dalam laboratorium multimedia. Perubahan demi perubahan, khususnya dalam bidang teknologi informasi telah mengantarkan manusia memasuki era digital.
Ruang multimedia yang dimaksudkan oleh penulis adalah ruangan yang didalamnya terdapat beberapa komputer yang cukup representatif untuk seluruh siswa dalam satu kelas dan sudah disetting dengan LAN (Lokal Area Network), LCD untuk menayangkan presentasi guru, headphone di tiap komputer untuk mendengarkan suara guru dari komputer induk (server), mikrophone dan sound sistem yang berfungsi sebagai pengeras suara sehingga dapat terdengar oleh seluruh siswa dalam kelas, sambungan internet, printer dan AC (Air Conditioning) jika memungkinkan. Untuk ini memang dibutuhkan investasi awal yang cukup besar baik dari penyediaan sarana komputer/laptop, LCD, headphone dan lain-lain, beban operasional yang semakin besar serta biaya perawatan yang juga mahal. Selain itu dibutuhkan kemauan serta kemampuan dari para tenaga pendidikan untuk melakukan renovasi pembelajaran konvensional menjadi pembelajaran yang berbasis ICT (Information Cmunication Technologi) juga siswa sebagai subjek pembelajar yang mampu/terampil menggunakan sarana yang tersedia. Ruang multimedia dapat digunakan untuk semua bidang studi baik untuk menyampaikan materi melalui audio-visual (layar LCD), audio saja (headphone) yang biasanya digunakan untuk program bahasa, menyampaikan tugas/ulangan kepada siswa. Mengakses materi pelajaran melalui internet atau chating dengan siswa lain di dalam ruangan itu yang tentunya lebih menarik bagi siswa dan lebih memudahkan bagi guru untuk menyelesaikan tugas-tugasnya. 

1.4 Tujuan Penulisan
Makalah ini dibuat penulis ditujukan untuk :
1. Memudahkan siswa dalam menyerap dan memahami pelajaran yang disampaikan oleh pengajar.
2. Meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis ICT (Information Communication Technology)
3. Memberikan pilihan metode baru bagi pengajar dalam menyampaikan materi. 

untuk lebih lengkapnya bisa di download di sini :







Minggu, 10 Februari 2013

Contoh Makalah Nikah Siri



BAB 1
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Dewasa ini, statistik kejadian nikah siri meningkat seiring berjalannya waktu. Terutama pasca beredarnya berbagai pemberitaan di seluruh jenis media (audio, visual dan audiovisual) akan nikah siri yang dilakukan tidak hanya 1-2 selebritis namun segelintir orang dengan tingkat pemberitaan tinggi sehingga menyebabkan proses conditioningterjadi di masyarakat konsumen berita. Proses conditioning sendiri adalah proses adaptasi yang dilakukan oleh masyarakat akan berbagai budaya baru yang terjadi namun akibat pemberitaan yang berulang-ulang budaya tersebut semakin cepat dapat diterima oleh masyarakat dan dijadikan bagian dari budaya masyarakat itu sendiri.
Berbagai pemberitaan tersebutlah yang melatarbelakangi penulis untuk memilih topik “Nikah Siri” sebagai topik yang diangkat dalam pembuatan makalah pada mata kuliah Hukum Perkawinan. Terlepas dari berbagai pemberitaan akan “Pernikahan Siri” yang terjadi, masih banyak mahasiswa yang salah mengartikan nikah siri dan tidak mengerti baik-buruknya jenis pernikahan ini. Hal itu juga termasuk salah satu faktor yang melatar belakangi diangkatnya topik “Pernikahan Siri” ini. 
Besar harapan penulis agar makalah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai literatur atau sumber pencarian informasi terkait topik pernikahan siri. Maka dari itu, penulis berusaha sebaik-baiknya untuk mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai sumber dan narasumber untuk dimasukkan ke dalam makalah ini agar kelak dapat dijadikan sebagai referensi oleh pihak-pihak yang membutuhkan.

B.            Tujuan Penulisan
Tujuan menulis dan menyusun makalah ini antara lain :
a.       Untuk memahami berbagai definisi akan Nikah Siri
b.      Lebih megkaji dan memahami tentang Nikah Siri.
c.       Mengetahui dampak positif dan dampak negatif dari nikah siri
d.      Untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Hukum Perkawinan

C.            Rumusan Masalah
a.         Apakah yang dimaksud dengan Nikah Siri ?
b.        Bagaimana Landasan Terkait Catatan Pernikahan ?
c.         Bagaimana Nikah Siri Menurut Hukum Negara ?
d.        Apa saja Bahaya Terselubung Surat Nikah?

lebih lengkapnya silahkan download dibawah ini 
 

Rabu, 06 Februari 2013

CONTOH MAKALAH YANG LENGKAP + DAFTAR ISI



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Perubahan lingkungan luar dunia pendidikan, mulai lingkungan sosial, ekonomi, teknologi, sampai politik mengharuskan dunia pendidikan memikirkan kembali bagaimana perubahan tersebut mempengaruhinya sebagai sebuah institusi sosial dan bagaimana harus berinteraksi dengan perubahan tersebut. Salah satu perubahan lingkungan yang sangat mempengaruhi dunia pendidikan adalah hadirnya teknologi informasi (TI).
Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peranan teknologi informasi pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu besar. Teknologi informasi telah menjadi fasilitas utama bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan dimana memberikan andil besar terhadap perubahan – perubahan yang mendasar pada struktur operasi dan manajemen organisasi, pendidikan, trasportasi, kesehatan dan penelitian. Oleh karena itu sangatlah penting peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) TIK, mulai dari keterampilan dan pengetahuan, perencanaan, pengoperasian, perawatan dan pengawasan, serta peningkatan kemampuan TIK para pimpinan di lembaga pemerintahan, pendidikan, perusahaan, UKM (usaha kecil menengah) dan LSM. Sehingga pada akhirnya akan dihasilkan output yang sangat bermanfaat baik bagi manusia sebagai individu itu sendiri maupun bagi semua sektor kehidupan (Pikiran Rakyat, 2005:Mei).
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu:
a.  Dari pelatihan ke penampilan,
b. Dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja,
c.  Dari kertas ke “on line” atau saluran,
d. Fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja,
e.  Dari waktu siklus ke waktu nyata. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dan sebagainya. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut (rosenberg, 2001).


DOWNLOAD SELENGKAPNYA DI SINI
makalah gratis

Artikel Terbaru